Bupati Banggai Amirudin mengimbau para kepala desa untuk tidak “bermain-main” dengan dana desa. Pemanfaatan dana desa yang tepat sasaran, efektif, efisien, dengan memperhatikan laporan keuangan desa yang baik harus menjadi perhatian para kades.
“Tolong perbaiki, utamanya laporan-laporan keuangan, karena yang namanya tipikor (tindak pidana korupsi), seberapapun besarnya itu susah untuk diselamatkan,” ujar Bupati Amirudin.
Hal itu disampaikan Bupati Amirudin dalam pembekalan kepala desa yang terpilih pada Pilkades serentak gelombang pertama, pada November 2022, di Hotel Santika, Luwuk Selatan, Senin (30/1/2023).
Terkait program Satu Juta Satu Pekarangan, Bupati Amirudin berharap para kades dapat memanfaatkan dana desa untuk program tersebut. Bupati mengatakan, program unggulan itu diakuinya belum bisa menyentuh seluruh masyarakat miskin di Kabupaten Banggai karena keterbatasan anggaran.
Dalam proses penganggarannya, kata bupati, program Satu Juta Satu Pekarangan yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, oleh Pemprov Sulteng tidak direalisasikan sebagai program, melainkan sebagai bantuan sosial untuk masyarakat miskin. “Makanya tidak semua masyarakat desa itu dapat (menerima bantuan),” tutur Bupati Amirudin.
Penggunaan dana desa untuk Satu Juta Satu Pekarangan, menurutnya sudah selaras dengan regulasi. Regulasi mengamanatkan pemerintah desa untuk mengalokasikan dana desa paling sedikit 20% untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani.
Bupati juga mengingatkan agar kades menaati regulasi terkait pergantian aparat desa. Bupati mengimbau agar kades tidak sewenang-wenang dalam mengangkat maupun memberhentikan aparat desa.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar mengatakan, dalam menjalankan tugas pemerintahan desa, kepala desa diharapkan konsisten memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah desa. Hal itu penting untuk menjaga kepercayaan publik.
Hubungan yang harmonis antarlembaga di desa, khususnya antara Pemdes dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa), kata Batia, harus terus dijaga. “Diharapkan kedua lembaga ini dapat menjaga hubungan kerja yang baik, hindari hal-hal yang sifatnya bertentangan agar terlaksana tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur Wakil Ketua DPRD Banggai.
Terkait keamanan desa, Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta mengimbau agar kepala desa bergerak cepat mengantisipasi konflik antardesa . “Kalau tidak segera diambil langkah, akan muncul isu-isu yang menimbulkan benturan semakin banyak orang,” kata Wakapolres.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banggai Amin Djumail mengatakan, kegiatan pembekalan kades dibagi dalam tiga gelombang yang dilaksanakan selama 3 hari, Senin sampai Rabu (30 Januari – 1 Februari 2023).
Berita Terkait
Siswi di Batui Diperkosa Suami Tante hingga Hamil
Kapolsubsektor Luwuk Timur Hadiri Rapat Mediasi Antara Karyawan di PHK Dan PT. Sals And Sons
Bupati Amirudin Pimpin Upacara Peringatan Hari Patriotik 12 Februari 1942
Bupati Amirudin Minta Pimpinan OPD Segera Selesaikan LKPD 2022
Kapolsek Ampana Kota Gelar Jumat Curhat Dengan Buruh Di Pelabuhan
Bupati Banggai Hadiri Perayaan Hut Ke-13 Batui Selatan Dan Pembukaan Expo
PLTMG Banggai Akan Rampung di Tahun 2023
Bappeda Litbang Banggai Laksanakan Display Laboratorium Inovasi Tahap II
Kebakaran Hebat di Kawasan Pemukiman Kampung Baru Luwuk
Penemuan Mayat Pria Dalam Kamar Mess di Samalore, Diduga Sakit