Aksi pemalangan jalan Perusahaan PT. Sals Srilanka yang di lakukan oleh FKD (Forum Kepala Desa) dan masyarakat Desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur Kabupaten Banggai, berhasil dibuka Kembali usai Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesmua bersama Danramil Luwuk 1308-01 Letda inf Romel Kamea usai bertemu warga, Selasa (10/1/2023) pukul 11.30 Wita.
Sekitar pukul 08.00 Wita akses jalan yang sempat ditutup oleh Sebagian warga Desa Kayutanyo dan Forum Kepala Desa Luwuk Timur di PT. Sals Srilanka telah dibuka setelah kami bersama Danramil menemui warga yang melakukan aksi,” kata Kapolsek Luwuk AKP Agung.
Pemalangan jalan tepatnya dijalan masuk – keluar PT. Sals Srilanka Desa Kayutanyo itu dilakukan terkait dengan penolakan adanya PHK karyawan yang dilakukan oleh perusahaan sebanyak 37 orang.
Dalam negosiasi tersebut Kapolsek Luwuk bersama Danramil menghimbau kepada warga Desa Kayutanyo yang melakukan aksi untuk membuka kembali akses jalan Perusahaan PT. Sals Srilanka.
Setelah dilakukan pertemuan penyelesaian permasalahan dan tuntutan warga Desa Kayutanyo terkait penolakan PHK 37 karyawan, yang di fasilitasi oleh pihak Polsek Luwuk, Kecamatan Luwuk Timur dan Koramil Luwuk 1308-01, telah disepakati antara pihak FKD dan Perusahaan untuk mengadakan pertemuan sekaligus musyawarah yang dijadwalkan dilaksanakan pada Kamis (12/1/2023) pukul 09.00 Wita bertempat di Hotel Gran Soho Luwuk.
Berita Terkait
Patroli Dialogis Polsek Balantak Hadirkan Polri Ditengah Masyarakat
Terdampak 'Resesi Seks', Gaya Hidup Pasutri Korsel Berubah
Deputi LAN RI Apresiasi Pelaksanaan Display Inovasi Pemda Banggai
Unit Identifikasi Polres Banggai Olah TKP Lokasi Kebakaran Rumah di Luwuk
Bupati Banggai Serahkan Bansos Dampak Inflasi
Bupati Amirudin Ingatkan Kades Tidak Sewenang-wenang Mengangkat Dan Memberhentikan Aparat Desa
Kuasai 4 Bahasa Asing, Bhabinkamtibmas di Kintom Luangkan Waktu Jadi Guru Pengganti
Wabup Banggai Hadiri Pelantikan PAC PKB dan DPC Perempuan Bangsa
Kapolres Banggai Terima Kunjungan Silaturahmi Tokoh Adat
Kronologi Saling Serang Karyawan Lokal vs Pekerja Asing di Morut