KEPOLISIAN Sektor Luwuk bersama Tim Inafis Polres Banggai berupaya mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan (Curas) yang terjadi di Kelurahan Hanga-Hanga Permai, Luwuk Selatan.
Kasi Humas Polres Banggai Iptu Al-Amin S. Muda mengungkapkan, tindak pidana Curas tersebut terjadi pada Minggu 18 Desember 2022 sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
"Korban kehilangan HP dan mengalami pemukulan yang dilakukan pelaku," ungkapnya.
Akibat kekerasan itu, korban yang merupakan seorang pelajar SMA berumur 15 tahun ini mengalami luka robek dan mengeluarkan darah di bagian kepala.
"Dan saat ini korban telah dilakukan perawatan medis di RSUD Luwuk," kembali kata Amin, Minggu 18 Desember 2022.
Menurutnya, dari keterangan saksi, pelaku melakukan aksinya dengan masuk melalui ventilasi samping ruang makan dengan cara memanjat dan melepas kaca ventilasi.
"Saat saksi tiba di rumah pintu kamar keluarga dan kamar anak laki-laki kondisi terkunci dari luar," terangnya.
Usai menjalani perawatan, korban bersama orang tuanya menuju Mapolres Banggai untuk membuat Laporan Polisi.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengejaran Satreskrim guna menangkap pelaku Curas," pungkasnya.
Berita Terkait
Polisi, Pemerintah Dan Masyarakat Di Balantak Tutup Jalan Berlubang
Polsek Bualemo Lantik Puluhan Anggota Saka Bhayangkara Ranting
Wabup Banggai Buka Sosialisasi "Banggai Menuju Mall Pelayanan Publik"
500 Warga Banggai Terima Bantuan ATENSI
Brimob Sterilisasi Gereja Jelang Perayaan Natal di Kota Luwuk
Aswan Wujudkan Salipi Sebagai Desa Bebas Miras
Komitmen Camat Pagimana Sukseskan Program Pemerintah
Bupati Banggai Ir. H Amirudin Resmi Melantik 192 Kades Terpilih 2022-2028
Kabupaten Banggai Minimalisir Temuan, Pertahankan Prestasi Opini WTP
Bersama Kejari, Pemkab Banggai Kembali Gelar "Pasar Murah"