Sertifikat Belum Kembali, Warga Tojo Naikkan Tekanan: Lapor Polisi, Minta Bupati Bertindak

photo author
- Senin, 10 Agustus 2026
Sertifikat Belum Kembali, Warga Tojo Naikkan Tekanan: Lapor Polisi, Minta Bupati Bertindak
Perwakilan Forum Aspirasi Rakyat Tani Desa Tojo bersama Bupati Tojo Una-una usai menyampaikan pendapat di Kantor Bupati Tojo Una-Una. Pertemuan tersebut membahas tuntutan pengembalian sertifikat tanah warga yang sebelumnya ditarik oleh BPN Tojo Una-Una.

Tojo Una-una- Perjuangan masyarakat Desa Tojo terkait sertifikat tanah yang sebelumnya ditarik oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tojo Una-Una kembali berlanjut. Forum Aspirasi Tani Desa Tojo Menggugat bersama Serikat Hijau Indonesia (SHI) Sulawesi Tengah dan mahasiswa menggelar Aksi Jilid III mendesak penyelesaian persoalan sertifikat masyarakat yang hingga kini belum mendapatkan kepastian. pada Senin (10/8/2026) 

Pantauan media, massa aksi terlebih dahulu bergerak dari Pondok Kalero, Ampana, kemudian mendatangi Polres Tojo Una-Una. Massa didampingi Advokat Rakyat, Agussalim,SH untuk melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

Massa aksi kemudian diterima oleh Kasat Reskrim Polres Tojo Una-Una. IPTU Syarif, A.Md.Kom, S.H., M.H. Dalam pertemuan tersebut, pihak pendamping masyarakat menyampaikan persoalan yang dialami warga Desa Tojo, khususnya terkait penarikan sertifikat oleh pihak pertanahan.


Usai mendatangi Polres, massa melanjutkan aksi ke Kantor Bupati Tojo Una-Una. Mereka meminta pemerintah daerah mengambil sikap dan mendukung perjuangan masyarakat dalam mendapatkan kembali hak atas tanah dan sertifikat yang menjadi persoalan.

Massa juga meminta Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, SH, untuk bersama-sama memperjuangkan hak masyarakat Desa Tojo kepada pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Bupati Ilham Lawidu kemudian menemui massa aksi dan menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah untuk mendorong penyelesaian persoalan tersebut.

“Saya sebagai kepala daerah siap memperjuangkan hak rakyat. Dan hal itu sudah kami tindak lanjuti, mulai ke pihak provinsi hingga kementerian,”tegas Ilham.

Menurutnya,pemerintah daerah telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Pemerintah pusat Bahkan,Tim dari Palu disebut telah turun untuk menindaklanjuti persoalan yang terjadi di Desa Tojo.

“Saya sudah menyampaikan tugas saya sebagai pemerintah. Saya sudah ke Jakarta, saya sudah ke gubernur. Kemudian turun tim dari Palu, provinsi. Tim membuat surat undangan, pemerintah daerah diundang, dan setelah rapat hasil rapat di provinsi dikirim ke pemerintah pusat,” jelasnya.

Bupati juga menyebut bahwa Satgas telah turun langsung ke Desa Tojo untuk melihat dan menindaklanjuti persoalan agraria yang menjadi tuntutan masyarakat.

“Kemarin turun Satgas di Tojo dan membuat rapat. Hasil rekomendasi itu kita teruskan lagi ke pemerintah pusat,” ujarnya.

Ilham menegaskan bahwa berbagai proses yang menjadi kewenangan pemerintah daerah telah dilakukan

“Seluruh proses yang menjadi tanggung jawab saya sebagai pemerintah sudah saya laksanakan. Proses administrasi sudah saya laksanakan. Kemarin saya sampaikan ke Kanwil,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa urusan pertanahan bukan berada di bawah kewenangan langsung pemerintah daerah karena secara kelembagaan pertanahan berada di bawah pemerintah pusat. Namun, pemerintah daerah menurutnya tetap memiliki posisi sebagai mitra dan berkewajiban mendorong penyelesaian persoalan masyarakat.

“Pertanahan itu bukan naungan pemerintah daerah. Mereka bertanggung jawab ke pusat. Kita mitra, sehingga mereka harus bertanggung jawab secara pemerintahan,” katanya.

Bupati kembali menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memberikan dukungan sesuai kapasitasnya sebagai kepala daerah.

“Kami sebagai pemerintah mendorong sesuai dengan kapasitas kami sebagai kepala daerah. Itu sudah kami sampaikan dan pihak terkait sudah turun ke lokasi,” tegas Ilham.

Dalam pertemuan tersebut, Advokat Rakyat Agussalim juga meminta dukungan tertulis dari pemerintah daerah berupa rekomendasi yang berpihak kepada masyarakat, khususnya terkait upaya pengembalian sertifikat warga Desa Tojo.

Menanggapi permintaan tersebut, Bupati Ilham menyatakan pemerintah daerah akan memberikan dukungan tertulis setelah pertemuan tersebut.

“Ya, usai pertemuan ini kami akan kirimkan dukungan tertulis,” tutup Bupati.

Masyarakat berharap pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Kanwil BPN Sulawesi Tengah, hingga pemerintah pusat dapat segera mengambil langkah konkret sehingga persoalan sertifikat warga Desa Tojo tidak berlarut-larut dan hak masyarakat memperoleh kepastian hukum.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

X