Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
Jumat Curhat, Wakapolres Banggai Dengarkan Keluhan Masyarakat
BMKG Warning Cuaca Ekstrem, Desember hingga Februari 2023
Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kabupaten Banggai Gelar Peringatan Hari Aids Sedunia
Aturan Baru, PNS Diberi Pilihan Bertahan atau Berhenti
Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Pencuri Motor di Luwuk
Wabup Banggai Bertindak Sebagai Irup Pada Upacara Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-73
Jabat Kapolres Banggai, Ini Moto AKBP Ade Nuramdani
Kapolres AKBP Ade Nuramdani, Silaturahmi Dengan Bupati Banggai
Bupati Buka Muswil Muhammadiyah Dan Aisyiyah se - Sulteng ke - 13 tahun 2023
Bupati Banggai Serahkan Bonus Atlet Peraih Medali Porprov Sulteng Ke-9