Satuan Samapta Polres Banggai terus menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Nataru, Senin (5/12/2022) pukul 11.00 Wita.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Samapta Iptu S. Panggabean menggelar Razia miras disalah satu rumah warga di Jalan Danau Toba Kelurahan Bungin Kecamatan Luwuk.
Razia miras ini bertujuan untuk mencegah dan mengatisipasi aksi criminal yang disebabkan miras.
Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jolly R. Lengkong mengatakan Razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras illegal.
“ Sesuai perintah dari Bapak Kapolres untuk melakukan Razia miras menjelang Natal dan Tahun Baru,” ujarnya,
Dari Razia itu, sebanyak 7 kantong plastic berisikan miras jenis cap tikus, berhasil diamankan polisi dari rumah seorang warga berinisial NH (51) warga Jalan Danau Toba.
“Untuk pemilik barang haram tersebut kami memberikan peringatan dan himbauan serta membuat surat pernyataan tidak akan mengulanggi perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Berita Terkait
ASN Banggai di tuntut Jadi Teladan Taat Pajak
Berkah atau Kutukan? Kemajuan Teknologi yang Membawa Kemunduran Diri
Pemkab Banggai Mengikuti Rakor Pencabutan PPKM Melalui Zoom Meeting
Panca Amara Utama Salurkan Bantuan Sosial di Lima Gereja Sekitar Project
Heboh Suara Dentuman di BTN Pepabri Luwuk
Kebakaran Hebat di Kawasan Pemukiman Kampung Baru Luwuk
Reaksi Penahanan Demas, FRAKSI pertanyakan Keberpihakan Forkopimda
500 Warga Banggai Terima Bantuan ATENSI
Dinas TPHP Banggai Lakukan Pendampingan Dari Penyaluran Bantuan Hingga Pasca Panen
Warga Batui Keluhkan Lampu Mati Hidup