Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO meminta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera menyelesaikan data-data untuk melengkapi Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun 2022.
Hal demikian dimaksudkan karena Auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) akan tiba di Banggai untuk melakukan pemeriksaan pada hari kamis (2/2/23).
"Mereka akan tiba hari kamis, jadi tolong kepala-kepala daerah dilengkapi data untuk penyusunan LKPD," pinta Bupati.
Tidak hanya minta dilengkapi, Ir. H. Amirudin, MM, AIFO mengharapkan agar laporan yang dibuat sesuai kenyataan di lapangan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Usahakan sesuai apa yang terjadi dan didasarkan pada aturan perundang-undangan," lanjutnya.
Bupati Banggai kembali mengingatkan supaya Pemerintah Kabupaten Banggai tetap mempertahankan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK Republik Indonesia.
"WTP bukan sekedar prestasi, tapi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi, mudahan-mudahan kita bisa WTP yang ke 11 kali," tegas beliau.
Sebelum rapat internal, Pemkab Banggai, sebelumnya Bupati dan Sekretaris Daerah, Ir. Abdulla Ali, M.Si mengikuti Entri Meeting Penyusunan LKPD bersama BPK RI perwakilan Sulteng, pemerintah provinsi, serta Bupati/Walikota se-Sulteng secara virtual dari ruang rapat khusus, Sekretariat Daerah, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Senin (30/1/23).
Berita Terkait
Wujud Sinergitas TNI-Polri
Diduga Hubungan arus pendek listrik Picu Kebakaran Gudang Sembako Di Kota Luwuk
Penerima Bantuan Ternakan Program 1 Juta 1 Pekarangan Panen Perdana
Puluhan Liter Cap Tikus Diduga Stok Perayaan Tahun Baru Berhasil Diamankan Polisi
Pemkab Banggai Mengikuti Rakor Pencabutan PPKM Melalui Zoom Meeting
445 Mahasiswa Untika Ikuti Pembekalan KKN-PPM
DP2KB P3A Banggai Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA)
Kapolres Banggai AKBP Ade Nur Ramdani SH, SIK, MM Ngopi Bareng Jurnalis
Kapolsek Pagimana Monitoring Pelaksanaan Wawancara Calon PKD
Awal Tahun DPA-PD dan SPD Triwulan 1 Pemda Banggai Diserahkan