Hal ini merupakan salah satu cara untuk tetap menjaga Kamtibmas Kabupaten Banggai.
Karena salah satu penyebab tingginya tingkat kriminalitas adalah miras. Barang haram ini juga yang menjadi penyebab kerusuhan dan kriminalitas yang merajalela dan membuat resah di lingkungan masyarkat.
Polsek Luwuk bekerjasama dengan pihak TNI dalam hal ini Koramil 1308-01 Luwuk melakukan patroli dan razia bersama di Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur, Jumat (20/1/2023) pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menyampaikan sembilan personil gabungan TNI Polri di bawah pimpinan IPDA Suparman selaku Perwira pengawas (Pawas) dan Danramil 01 LB LETDA Inf. Romel Kamea melakukan Razia demi berantas miras ke warung-warung yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
“Dalam Razia tersebut personal gabungan menemukan Sembilan bungkus kantong plastic ukuran setengah liter miras jenis cap tikus di kios salah seorang warga berinisial AW (30) warga Dusun I Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur,” ujar Kapolsek.
Setelah menyita barang bukti berupa minuman keras tersebut dan memberikan teguran serta peringatan keras kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras karena bisa menjadi pemicu permasalahan pidana.
Berita Terkait
Warga Batui Keluhkan Lampu Mati Hidup
Bupati Buka Muswil Muhammadiyah Dan Aisyiyah se - Sulteng ke - 13 tahun 2023
Puluhan Liter Cap Tikus Diduga Stok Perayaan Tahun Baru Berhasil Diamankan Polisi
Bupati Banggai Minta Pelayanan Ambulans Digratiskan Untuk Masyarakat
Bupati Banggai Ir . H Amirudin Resmi Buka Bimtek PKK
Panca Amara Utama Salurkan Bantuan Sosial di Lima Gereja Sekitar Project
Polsek Luwuk Sita Ratusan Bungkus Miras dari Kios Kelontong
Polres Banggai Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022
Pisah Sambut PJU Dan Tiga Kapolres Jajaran Polda Sulteng
BMKG Warning Cuaca Ekstrem, Desember hingga Februari 2023