Hal ini merupakan salah satu cara untuk tetap menjaga Kamtibmas Kabupaten Banggai.
Karena salah satu penyebab tingginya tingkat kriminalitas adalah miras. Barang haram ini juga yang menjadi penyebab kerusuhan dan kriminalitas yang merajalela dan membuat resah di lingkungan masyarkat.
Polsek Luwuk bekerjasama dengan pihak TNI dalam hal ini Koramil 1308-01 Luwuk melakukan patroli dan razia bersama di Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur, Jumat (20/1/2023) pukul 21.00 Wita.
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma menyampaikan sembilan personil gabungan TNI Polri di bawah pimpinan IPDA Suparman selaku Perwira pengawas (Pawas) dan Danramil 01 LB LETDA Inf. Romel Kamea melakukan Razia demi berantas miras ke warung-warung yang diduga menjadi tempat penjualan miras.
“Dalam Razia tersebut personal gabungan menemukan Sembilan bungkus kantong plastic ukuran setengah liter miras jenis cap tikus di kios salah seorang warga berinisial AW (30) warga Dusun I Desa Honduhon Kecamatan Luwuk Timur,” ujar Kapolsek.
Setelah menyita barang bukti berupa minuman keras tersebut dan memberikan teguran serta peringatan keras kepada pemilik warung untuk tidak lagi menjual miras karena bisa menjadi pemicu permasalahan pidana.
Berita Terkait
Polres Banggai Gelar Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022
Safari Kamtibmas, Ini Pesan Bhabinkamtibmas Polsek Lamala
Polisi Cokok 13 Pelaku Sekaligus Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Jumat Curhat, Wakapolres Banggai Dengarkan Keluhan Masyarakat
Camat Harap Gema Hari Jadi Kecamatan Kintom Ke - 62 Dapat Dirasakan Masyarakat
Tutup Jalan Protes Listrik Padam. Kemacetan Mengular di Poros Lamo Batui
Pemkab Banggai Mengikuti Rakor Pencabutan PPKM Melalui Zoom Meeting
PT. LGM Tak Sadar Akan Tanggungjawab Sosial
Kebakaran Hebat di Kawasan Pemukiman Kampung Baru Luwuk
Gerak Cepat Danramil 01 Dan Kapolsek Luwuk Merespon Laporan Warga