Kompi 2 Brimob Luwuk Batalyon B Pelopor Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) secara rutin melaksanakan pengajian setiap Kamis malam di Masjid Jabal Rahma Mako Brimob Luwuk. Kamis (1/12/2022).
Kegiatan pengajian ini sebagai wadah untuk membentuk karakter anggota Polri khususnya Kompi 2 Brimob Luwuk menjadi lebih humanis sehingga citra kepolisian di mata masyarakat dipandang lebih baik.
Pengajian Kamis malam ini di isi dengan Pembacaan Yasin dan Sholat berjamaah yang di pimpin oleh Komandan Kompi (Danki) 2 Brimob Luwuk AKP Wijiyanto, di ikuti oleh anggota Kompi yang beragama Islam dan ditutup dengan doa bersama.
Ditemui setelah kegiatan, Danki 2 Brimob Luwuk AKP Wijiyanto mengatakan bahwa kegiatan Pengajian Kamis malam ini, selain anggota Kompi Brimob Luwuk, pihaknya juga melibatkan masyarakat Kecamatan Nambo.
"Kegiatan pengajian Kamis malam ini rutin dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan karakter anggota Polri menjadi lebih profesional serta meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa", ujar Komandan Kompi (Danki) AKP Wijiyanto.
"Selain itu juga, kegiatan ini merupakan sebuah langkah untuk mempererat hubungan silaturahim antara Polri dan masyarakat", tambahnya.
Semoga kegiatan ini dapat membentuk pribadi para anggota Mako Brimob Luwuk jadi lebih baik sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dalam menjalankan tugasnya dilapangan". tutup Wiji.
Berita Terkait
Dr. Ir. Anshar Maita, M.M., Dikukuhkan Sebagai Analis Kebijakan Ahli Utama di Setda Banggai
Hasil Penilaian Kepatuhan Ombudsman, Pemkab Banggai Raih Nilai Tertinggi Se-Sulteng
Ini Pesan Kamtibmas Kapolres Banggai Jelang Malam Pergantian Tahun 2023
Gara-Gara Miras Dua Pria Di Luwuk Berkelahi Dan Berujung Penikaman
Bupati Amirudin Minta Pimpinan OPD Segera Selesaikan LKPD 2022
Truk Molen Terguling di Jalan Patroli Donggi Senoro
Wakapolsek Batui Hadiri Rapat Unsur Forkopimcam dan Orang Tua Siswa di SMA 1 Batui
Dr Anang Tepis Kepindahannya Karena Kecewa
Bupati Banggai Pimpin Upacara HAB Ke 77 Kemenag
Bupati Amirudin Ingatkan Kades Tidak Sewenang-wenang Mengangkat Dan Memberhentikan Aparat Desa