JAKARTA — Megawati Soekarnoputri membagikan pengalaman saat dirinya pernah dipanggil aparat penegak hukum pada masa Orde Baru.

Cerita itu disampaikan Ketua Umum PDIP tersebut saat menjadi inspektur upacara HUT ke-81 RI di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Awalnya, Megawati mengingatkan kader PDIP bahwa semua warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum.

Ia pun meminta kadernya tidak takut menghadapi proses hukum apabila memang tidak bersalah.

"Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama di mata hukum. Kamu ingat itu! Kamu ingat itu!" kata Megawati.

Megawati lalu menceritakan bahwa dirinya pernah dipanggil polisi tiga kali pada zaman Orde Baru. Ia juga mengaku pernah diperiksa oleh jaksa.

"Saya dipanggil polisi tiga kali lho zaman Orde Baru. Bayangkan, saya datang karena saya warga negara Indonesia yang baik," ujarnya.

Menurut Megawati, pemeriksaan dilakukan sejak pagi hingga malam. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku berterus terang bahwa dirinya tidak pernah melakukan perbuatan melawan hukum.

Megawati kemudian menyentil pihak yang mendapat panggilan aparat namun memilih tidak datang.

Ia meminta mereka supaya memenuhi panggilan dan menggunakan proses tersebut untuk membuktikan kebenaran.

"Makanya bagi mereka yang dipanggil tuh mbok datang gitu lho," katanya.

Bagi Megawati, menghadapi proses hukum merupakan kesempatan untuk menunjukkan apakah seseorang benar atau tidak.

"Lah, buktine saya nggak sama sekali," pungkasnya.