Tojo Una-una — Rapat tindak lanjut penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Tojo Una-Una yang membahas kepastian nasib 270 Sertifikat Hak Milik (SHM) warga Desa Tojo ditunda.
Rapat yang digelar di ruang kerja Gubernur Sulawesi Tengah, Kamis (13/8/2026), sedianya menjadi forum penting untuk membahas langkah konkret penyelesaian persoalan penarikan 270 SHM warga yang hingga kini masih menjadi polemik agraria di Desa Tojo
Informasi yang diterima media ini, pembahasan rapat tidak dapat dilanjutkan setelah Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tengah, Indera Imanuddin, tidak hadir dalam pertemuan tersebut.
Diketahu Rapat dihadiri Wakil Bupati Tojo Una-Una Surya S.Sos, Kepala Bidang II Kanwil BPN Sulteng Mudazzir, Kepala Kantor Pertanahan Tojo Una-Una Hi. Said Salim Niode beserta staf.
Turut hadir Ketua Harian Satgas PKA Eva Bande, unsur Dinas Kehutanan serta sejumlah dinas teknis terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Eva Bande memaparkan kondisi kawasan yang menjadi sumber konflik di Desa Tojo, Kecamatan Tojo.
Ia menjelaskan peta existing kawasan, termasuk luasan wilayah yang masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) PT Wana Rindang Lestari serta jumlah warga yang terdampak.
Eva juga meminta BPN Sulteng segera memikirkan jalan keluar terhadap SHM warga yang sebelumnya ditarik oleh BPN Touna.
“Kalau tidak bisa diberikan, lalu apa jalan keluarnya. Jangan digantung terus seperti ini, warga harus butuh kepastian,” ujar Eva kepada pejabat BPN Sulteng, sebagaimana dikutip media ini dari laman resmi Satgas PKA Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
Menurut Eva, masyarakat membutuhkan kejelasan agar persoalan tersebut tidak terus berlarut-larut.
Wakil Bupati Tojo Una-Una, Surya S.Sos, juga menyampaikan kondisi yang dihadapi masyarakat di daerahnya.
Ia mengingatkan, tanpa adanya kepastian, aksi protes warga berpotensi terus berlangsung.
“Ini protes demo akan ada terus. Kalau belum ada kepastian,” kata Surya.
Rapat yang dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WITA tersebut akhirnya ditunda. Menurut Eva, ketidakhadiran Kepala Kanwil BPN Sulteng menjadi salah satu alasan utama rapat tidak dapat dilanjutkan, mengingat agenda tersebut berkaitan dengan pembahasan dan pengambilan keputusan strategis terkait penyelesaian konflik agraria di Desa Tojo.
“Ini tidak bisa diwakili karena ini pengambilan keputusan strategis,” tegas Eva.
Ia mengatakan, rapat akan kembali dilanjutkan setelah Kepala Kanwil BPN Sulteng dapat hadir.
Sementara itu, Kepala Bidang II BPN Sulteng, Mudazzir, menjelaskan bahwa Indera Imanuddin sedang berada di Jakarta untuk mengikuti agenda penting di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mudazzir memastikan Kepala Kanwil BPN Sulteng akan hadir dalam rapat lanjutan setelah menyelesaikan agenda tersebut.
“Nanti kalau sudah beliau datang, beliau akan hadir di rapat ini,” Tutup Mudazzir
Berikan Komentar