Tojo Una-Una Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una kini memiliki ruang untuk memenuhi sejumlah hak keuangan aparatur setelah menerima anggaran dari pemerintah pusat yang sebelumnya belum tersalurkan. Bupati Tojo Una-Una, Ilham S. Lawidu, meminta pembayaran gaji ke-13 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) segera diproses.

Arahan tersebut disampaikan Ilham saat memimpin apel Senin di halaman Kantor Bupati Tojo Una-Una, Senin (10/8/2026).

“Saya perintahkan Kepala BPKAD membayar gaji ke-13 PPPK dan bulan depan bayar TPP PNS,” kata Ilham.

Menurutnya, anggaran yang diterima merupakan dana kurang salur yang menjadi hak Kabupaten Tojo Una-Una.

Pencairan tersebut, kata Ilham, merupakan hasil perjuangan pemerintah daerah dalam mengupayakan hak keuangan daerah kepada pemerintah pusat.

“Alhamdulillah, dengan perjuangan yang sangat panjang Touna mendapatkan anggaran dari pemerintah pusat, kurang salur,” ujarnya.

Selain membahas anggaran, Ilham memberikan sejumlah arahan kepada ASN. Ia meminta aparatur tidak mempersoalkan penempatan kerja selama penugasan tersebut sesuai dengan kebutuhan organisasi pemerintahan.

“Setiap ASN yang menandatangani siap ditempatkan di mana saja,” tegasnya.

Ilham menilai kesiapan ditempatkan di berbagai wilayah merupakan bagian dari tanggung jawab ASN. Setiap penugasan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi kelancaran pelaksanaan pemerintahan.

Dalam arahannya, ia juga menegaskan batasan penggunaan kewenangan kepala daerah. Jabatan Bupati dan Wakil Bupati, kata Ilham, tidak boleh digunakan untuk membela atau melindungi pihak yang melakukan kesalahan.

“Jabatan Bupati dan Wakil Bupati tidak digunakan untuk membela yang salah,” katanya.

Terkait anggaran yang telah diterima, pembayaran gaji ke-13 PPPK menjadi salah satu prioritas. Sementara TPP PNS ditargetkan dapat dibayarkan pada bulan berikutnya.

Ilham turut menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang dinilai mendukung perjuangan pemerintah daerah dalam memperoleh anggaran kurang salur tersebut. Mereka antara lain Presiden dan Wakil Presiden, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, DPR RI, Gubernur Sulawesi Tengah, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, serta DPRD Kabupaten Tojo Una-Una.

Di hadapan ASN, Ilham kembali menekankan pentingnya profesionalitas dalam menjalankan tugas. ASN diminta siap ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi dan menggunakan kewenangan yang melekat pada jabatan pemerintahan secara bertanggung jawab.