Tojo Una-Una – Agenda penting DPRD Kabupaten Tojo Una-Una (Touna) masa persidangan III Tahun 2026 belum dapat dilanjutkan setelah rapat paripurna tidak memenuhi kuorum, Rabu (12/8/2026).
Dari 25 anggota DPRD Touna, hanya sembilan orang yang hadir hingga rapat ditunda. Kondisi tersebut membuat penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 belum dapat dilakukan.
Selain agenda tersebut, paripurna juga dijadwalkan membahas perubahan jadwal kegiatan DPRD masa persidangan III Tahun 2026 dan pengumuman penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Touna Gusnar A. Suleman memimpin rapat didampingi Wakil Ketua Rizal C. Panjili dan Jafar M. Amin serta Sekretaris DPRD Mohamad Amin Bustamin. Pemerintah daerah diwakili Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Moh. A. Fandi yang hadir mewakili Bupati Tojo Una-Una Ilham S. Lawidu.
Mohamad Amin Bustamin menjelaskan, saat rapat dimulai terdapat delapan anggota yang mengisi daftar hadir. Karena jumlah tersebut belum memenuhi kuorum, rapat diskors pada pukul 13.16 WITA.
Sekitar pukul 13.46 WITA, rapat kembali dibuka setelah skorsing selama 30 menit. Namun kuorum masih belum terpenuhi. Muhammad Alhabsyi kemudian hadir sekitar pukul 13.56 WITA sehingga jumlah anggota yang tercatat menjadi sembilan orang.
Anggota DPRD Touna Ilham J. Lamahuseng kemudian menyampaikan interupsi. Ia menyoroti tidak terpenuhinya kuorum dan mengingatkan pentingnya agenda KUA-PPAS APBD 2027.
Menurut Ilham, KUA-PPAS memiliki posisi strategis karena berkaitan dengan arah kebijakan anggaran daerah untuk tahun berikutnya.
“Sebagai hak anggota DPRD kita harus melakukan orientasi dan pendalaman tugas-tugas sebagai anggota DPRD,” ucapnya.
Ia juga meminta agar kebutuhan kegiatan pendalaman tugas anggota DPRD dapat diperhatikan dalam penganggaran perubahan.
“Wajib kiranya dalam perubahan dianggarkan,” ujarnya.
Ilham mengingatkan pimpinan DPRD dan seluruh anggota agar mengikuti ketentuan serta jadwal yang telah ditetapkan dalam tahapan pembahasan dan penandatanganan KUA-PPAS.
“Seharusnya kita melihat apa sebenarnya urgensi dari paripurna ini,” katanya.
Ia juga menilai tertundanya paripurna akibat tidak terpenuhinya kuorum merupakan persoalan internal DPRD.
“Justru saya melihat tertundanya paripurna ini penyebabnya kita sendiri. Sehingga dengan tidak kuorumnya paripurna ini penyebabnya kita sendiri,” ujar Ilham.
Ketua DPRD Touna Gusnar A. Suleman mengatakan penundaan rapat akan segera ditindaklanjuti dengan koordinasi antara pimpinan DPRD dan Sekretariat DPRD.
Ia menyebut rapat dapat kembali dijadwalkan dalam tiga hari ke depan maupun waktu lainnya, termasuk malam hari, selama tidak melampaui batas waktu yang ditentukan.
“Kita harus sesuai prosedur, karena ini lembaga resmi sehingga apa yang terjadi hari ini kita lengkapi administrasi karena ini sesuai perundang-undangan,” kata Gusnar.
Setelah dua kali skorsing dilakukan dan jumlah anggota tetap belum memenuhi kuorum, rapat akhirnya ditunda.
Seluruh agenda yang belum terlaksana, termasuk penandatanganan KUA-PPAS APBD 2027, akan dibahas lebih lanjut melalui rapat koordinasi untuk menentukan jadwal pelaksanaan berikutnya.