TOJO UNA-UNA — Kepatuhan Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una dalam pembayaran iuran Taspen membuahkan hasil. Pemkab Touna meraih penghargaan Peringkat III tingkat kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Penghargaan diberikan sebagai apresiasi terhadap pemerintah daerah yang dinilai konsisten memenuhi kewajiban pembayaran iuran Aparatur Sipil Negara (ASN) secara tepat waktu dan sesuai ketentuan.

Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan Rekonsiliasi Data dan Evaluasi Kepatuhan Pembayaran Iuran Taspen yang berlangsung di Aula Hotel Santika Palu, Rabu (22/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut hadir perwakilan BPKAD Provinsi dan 13 kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah, Branch Manager PT Taspen (Persero), serta Kepala Bank Mandiri Taspen.

Kepala BPKAD Kabupaten Tojo Una-Una, Dr. Rismanto Laide, ST., MM., menyebut penghargaan itu menjadi hasil dari upaya pemerintah daerah menjaga pembayaran iuran tetap tertib.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk rekonsiliasi data dan memastikan kepatuhan penyaluran iuran pegawai. Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una berhasil meraih Penghargaan Peringkat III,” ujarnya.

Rismanto menjelaskan, penilaian kepatuhan dilakukan selama periode Juni 2025 hingga Juni 2026.

Penilaian tersebut mencakup ketepatan waktu penyetoran iuran, akurasi data kepesertaan dan kepatuhan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban administrasi kepada PT Taspen.

Menurutnya, capaian tersebut bukan hanya soal penghargaan, tetapi juga menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga hak-hak ASN.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam menjamin hak-hak ASN melalui pembayaran iuran Taspen secara tertib, tepat waktu, dan berkelanjutan,” katanya.

PT Taspen memberikan penghargaan tersebut salah satunya untuk mendorong pemerintah daerah agar semakin patuh dalam pembayaran iuran dan tertib dalam administrasi kepesertaan.

Dengan pembayaran yang tertib, manfaat program Taspen seperti pensiun, Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dapat diterima ASN sesuai ketentuan.

Capaian Pemkab Touna juga menjadi gambaran sinergi antara pemerintah daerah, PT Taspen dan perbankan dalam mendukung pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Ke depan, Pemkab Tojo Una-Una diharapkan dapat mempertahankan prestasi tersebut sekaligus meningkatkan kepatuhan pembayaran iuran Taspen.

Dengan begitu, kepastian perlindungan dan jaminan sosial bagi ASN di lingkungan Pemkab Tojo Una-Una dapat terus terjaga.